Tolak Permendikbud No. 12 Tahun 2024, Kwarda Jabar Keluarkan Pernyataan Sikap

Konfersi perss ketua Kwarda Jawa Barat Atalia Praratya (instagram: dkd_jawabarat)
0 Komentar

Selain itu, sesuai dengan UU 12/2010 yang menyatakan gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis, jadi keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

0 Komentar