Gilang juga menekankan, bahwa sejauh ini penghitungan kompensasi yang dilakukan pihak BNI selama ini sudah mengikuti ketentuan regulasi yang ada. Baik dari peraturan perundang-undangan maupun aturan terkait lainnya.
Kini hasil mediasi itu juga masih buntu. Selepas lebaran kedua belah pihak dijadwalkan akan bertemu kembali.(son)