Ngaku Belum Terima Uang Penghargaan dan Penggantian Hak, Pensiunan Bank BNI Ngadu ke Disnakertrans Jabar

 

Gilang juga menekankan, bahwa sejauh ini penghitungan kompensasi yang dilakukan pihak BNI selama ini sudah mengikuti ketentuan regulasi yang ada. Baik dari peraturan perundang-undangan maupun aturan terkait lainnya.

 

Kini hasil mediasi itu juga masih buntu. Selepas lebaran kedua belah pihak dijadwalkan akan bertemu kembali.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan