Kisah di Balik Laporan Polisi tentang Penipuan Melalui Aplikasi Smart Wallet, Bagaimana Nasib Hukumnya?

Kisah di Balik Laporan Polisi tentang Penipuan Melalui Aplikasi Smart Wallet, Bagaimana Nasib Hukumnya?
Kabar terbaru mengenai kasus penipuan melalui aplikasi Smart Wallet menggemparkan masyarakat. Begini kisah dibalik hukumnya.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar terbaru mengenai kasus penipuan melalui aplikasi Smart Wallet menggemparkan masyarakat. Banyak anggota yang merasa menjadi korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, Polisi. Dugaan penipuan yang dilakukan oleh aplikasi investasi online ilegal, Smart Wallet, terus bergulir, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan para investor.

Sebuah pengungkapan baru mengenai perkembangan kasus Smart Wallet datang dari berbagai sumber. Bukan hanya informasi mengenai jumlah anggota yang terjerat dalam skema penipuan ini, namun juga langkah-langkah hukum yang kini sedang diambil oleh para korban. Menurut laporan yang disampaikan oleh YouTube Anggi Euy, seorang yang diakui sebagai korban, terdapat ribuan anggota Smart Wallet yang telah menjadi sasaran penipuan. “Di grup paguyuban upaya hukum Smart Wallet juga yang jumlahnya 6000 member yang menjadi korban,” ungkapnya dalam video yang diunggahnya.

Informasi terbaru juga menyebutkan bahwa Smart Wallet telah resmi diblokir oleh Satgas Pasti OJK dengan Kominfo, sehingga tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, rekening atas nama Smart Wallet juga telah diblokir, mengurangi kemungkinan bagi para korban untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan.

0 Komentar