Ali mengungkapkan pada saat penggeledahan tim penyidik berhasil memperoleh dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” tuturnya.
Dokumen tersebut kemudian disita penyidik untuk kemudian dipelajari dan dikonfirmasi kepada para saksi untuk selanjutnya disertakan ke dalam berkas perkara.
Baca juga: BEM Unibrah Desak KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil