Anggaran renovasi rumah pejabat itu belum juga ditambah kebutuhan lain. Seperti anggaran untuk pengawasan proyek, penyusunan dokumen perencanaan, hingga anggaran analisa dampak lalu lintas perawatan rumah dinas.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perkim Jabar Indra Maha mengungkapkan, penyusunan anggaran itu mengikuti aturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum yang menghitung nilai per meter persegi. Menurutnya, anggaran itu juga belum final untuk direalisasikan. “Realisasinya masih dihitung. Saat ini konsultan juga masih menghitung. Jadi nanti dilihat dulu berdasarkan hasil perhitungan konsultan. Rusaknya sejauh mana juga dilihat,” katanya.(son)