JABAR EKSPRES – Aplikasi Smart Wallet dikabarkan telah di tutup oleh OJK dan ini adalah salah satu cerita dari anggota DPRD yang terkena dampaknya.
Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, masyarakat dihadapkan pada beragam aplikasi investasi yang menawarkan peluang menggiurkan. Salah satu aplikasi yang belakangan ini menjadi sorotan adalah Smart Wallet, yang konon menjanjikan keuntungan besar bagi para penggunanya. Namun, kabar terbaru mengungkapkan bahwa aplikasi ini terlibat dalam dugaan praktik penipuan atau scam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 16 kementerian/lembaga, kegiatan usaha ilegal berkedok penawaran loker pekerja paruh waktu (part time-freelance) dan smart wallet robot trading telah resmi dihentikan. Keduanya terindikasi melakukan penipuan dan tidak memiliki izin dari otoritas terkait.
Baca Juga:Simpan THR Kamu Disini! Tips Agar Uang Lebaran ‘Beranak’ dengan CerdikHarga Emas 24 Karat Naik, Sentuh Level Dekat Rekor Tertinggi
Dilansir dari kabarjombang.com, Seorang anggota DPRD Jombang, berinisial AT, aktif mempromosikan Smart Wallet melalui media sosial TikTok dan YouTube. Dari informasi yang berkembang, AT juga diketahui sebagai direkturnya cabang Smart Wallet di Jombang, dengan kantor yang berlokasi di ruko jl Urip Sumoharjo Jombang.
Pengalaman serupa juga dialami oleh korban lain, yang berasal dari Kecamatan Ploso. Awalnya, mereka diajak oleh teman yang merupakan mantan kepala desa untuk bergabung dengan Smart Wallet. Namun, setelah menginvestasikan uang sebesar Rp 12.000.000, mereka menemui kesulitan saat mencoba mencairkannya. “Kantor Smart Wallet sudah tutup dan banner tulisan Smart Wallet sudah dicopot,” ujar salah seorang korban.
