JABAR EKSPRES – Hampir 4 tahun, para juru parkir masih mengenakan seragam lusuh berwarna orange. Panas terik hujan deras tak menjadi halangan para juru parkir mengais rezeki. Hasil keringat itu bukan dinikmati untuk diri dan keluarganya saja, melainkan hasil parkir kendaraan bermotor itu disetorkan juga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melalui Dinas Perhubungan sebagai PAD. Rasionya 30 persen 70 persen. 30 persen untuk kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tahun 2024 ini, target PAD parkir naik menjadi kurang lebih Rp1 miliar. Namun kenaikan itu tidak diimbangi dengan fasilitas yang didapat oleh juru parkir. Banyak juru parkir yang mengeluh, seragam mereka sudah lusuh bahkan sobek. Tak layak pakai.
“Kami suda meminta berkali-kali agar diberikan seragam yang baru, biar layak pakai. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ucap salah satu juru parkir di Jalan Letjen Soewarto Kota Banjar, Selasa 26 Maret 2024.
BACA JUGA: Ketika Kebijakan Dishub Kota Banjar Cekik Juru Parkir
Retribusi parkir sendiri menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup besar di kota tersebut. Para juru parkir ini berharap, dapat perhatian lebih dari Pemkot Banjar, khususnya seragam sebagai penunjang mata pencaharian mereka.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno mengatakan, setiap tahun baik di APBD murni maupun APBD perubahan, anggaran untuk pembelian seragam juru parkir selalu diajukan. Namun lagi-lagi dicorer oleh TAPD lantaran minimnya kemampuan anggaran daerah.
“Saya usulkan juga ke Bank BJB Banjar dari CSR, tapi belum berhasil. Kita akan coba usulkan lagi di perubahan tahun ini atau di APBD tahun depan,” kata Asep Sutarno.
Jumlah juru parkir di Kota Banjar sendiri sebanyak 265 orang yang tersebar di 100 titik are parkir tepi jalan di kota tersebut. (CEP)
BACA JUGA: Kebijakan Retribusi Parkir dari Dishub Kota Banjar Disindir KNPI