JABAR EKSPRES – Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) telah mencapai Rp139,67 triliun dari tahun 2017 hingga 2023.
“Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,67 triliun,” ujar Hudiyanto saat menghadiri acara pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berpartisipasi dalam program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, pada hari Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Satgas Pasti OJK secara rutin menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban investasi bodong setiap hari, dan laporan-laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh OJK.
Hudiyanto pun mengungkapkan bahwa OJK dengan 15 lembaga lainnya terus melaksanakan pengejaran serta penegakan hukum terhadap para pelaku investasi ilegal.
Sejauh ini, sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir hingga awal tahun 2024.
Baca juga: Beginilah Cara Investasi Bodong Menipu Anda, Kenali Triknya di Sini!
“Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),”” tambah Hudiyanto.
Menurutnya, banyak masyarakat Indonesia yang memiliki pengetahuan yang minim mengenai pengelolaan keuangan, sehingga seringkali menjadi target para pelaku investasi bodong untuk keuntungan pribadi.
Di sisi lain, Hudiyanto mengatakan bahwa para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang sulit dilacak, sehingga petugas seringkali harus bekerja keras untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya,” jelas Hudiyanto.
Hudiyanto juga menyoroti bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi target para pelaku investasi bodong karena memiliki penghasilan yang cukup besar setelah bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
“Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri,” tambahnya.