JABAR EKSPRES – Hujan deras yang terjadi di Kota Sukabumi pada Minggu, 24 Maret 2024 sekira pukul 16.20 WIB, mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) milik setukpa Polri di Jalan Kabandungan RT 03 RW 09, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, ambruk. Hal ini mengakibatkan banjir di kawasan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, ambruknya TPT tersebut karena tidak kuat menahan hantaman aliran Sungai Cimenteng yang disertai hujan deras. Akibatnya, beberapa rumah warga dikabarkan terkena banjir lintasan.
BACA JUGA: Makin Solid, Gema Keadilan Kota Sukabumi Dukung Achmad Fahmi Jadi Wali Kota Lagi
Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kota Sukabumi, Ahmad Novian mengatakan, hantaman aliran Sungai Cimenteng tersebut meluap akibat himpitan sampah sehingga menerjang tembok tersebut.
“Air sungai meluap karena ada tumpukan sampah sehingga TPT tersebut jembol dan ambruk. Ditambah kondisi jalan yang cukup menurun sehingga air dengan cepat menyapu jalan,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin 25 Maret 2024.
Ia melanjutkan, TPT yang ambruk tersebut memiliki ukuran panjang sekira 15 meter dan tinggi 1,5 meter. Sementara, saat banjir tersebut terjadi tidak ada rumah yang terdampak secara langsung.
BACA JUGA: Tragis! Pria Tanpa Identitas Tabrakkan Diri ke Truk di Cibadak Sukabumi
“Kalo TPT panjangnya kurang lebih 15 meger, tinggi 1,5 meter. Tidak ada rumah yg terdampak secara langsung,” bebernya.
Novia juga mengungkap bahwa BBPD bersama dengan stukpa dan unsur terkait lainnya pada Senin (25/3) pagi telah melaksanakan agenda pembersihan pada material saat hujan kemarin.
“Tadi kerja bakti di area kemarin di tembokan roboh juga bersama dengan setukpa,” tutupnya. (Mg9)
BACA JUGA: 15 Titik Jalan di Sukabumi Masuk Rekomendasi untuk Diperbaiki Jelang Arus Mudik Lebaran