Baca juga : Benahi Masalah Lingkungan Hidup, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPPLH
“Ini kan kalau panen bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar dan kita tidak bergantung dengan harga-harga di pasar-pasar tradisional. Jadi salah satu contohnya itu. Kemudian selama masih ada lahan sawah abadi yang milik Pemerintah Kota Bandung, itu digunakan untuk pertanian, perikanan dengan konsep pertanian modern. Sehingga walaupun lahannya terbatas tetapi hasilnya melimpah, ” jelasnya.
Poin kedua, yakni ketahanan pangan. Pihaknya, berharap bahwa Kota Bandung memiliki stok pangan. Bentuknya bisa berupa kerja sama dengan Bulog yang memang selama ini diberikan kewenangan untuk memasok kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, Kota Bandung juga harus memiliki gudang-gudang pangan yang mandiri.
Untuk pembentukan gudang-gudang pangan ini, Pemkot Bandung bisa bekerja sama dengan Perumda Pasar Juara kota Bandung. Kedepannya, Perumda Pasar diberi penugasan untuk membangun gudang-gudang logistik untuk menyimpan bahan-bahan pokoknya warga kota Bandung.
“Sehingga apabila terjadi krisis, kita bisa menggunakan cadangan pangan yang ada di gudang-gudang logistik di Perumda Pasar untuk kita salurkan kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Former, Pemkot Bandung juga harus bekerja sama secara jangka dengan pemasok-pemasok bahan pokok di luar daerah Kota Bandung. Bila perlu, Kota Bandung juga bisa membeli lahan di luar Kota Bandung untuk melakukan pertanian perkotaan di daerah tersebut.
“Kita bisa pastikan bahwa sumber-sumber bahan pokok Kota Bandung ini bisa terjamin ya. Supply-nya ke Kota Bandung dengan harga yang terjangkau walaupun dalam keadaan krisis sekalipun, ” ungkapnya. (*)