Terungkap! Ini Alasan Satgas Pasti Menghentikan Investasi Smart Wallet dan BBH

JABAR EKSPRES – Inilah alasan mengapa Satgas Pasti hentikan kegiatan usaha investasi Smart Wallet dan Bartle Bogle Hegarty (BBH) di Indonesia.

Saat ini tengah aplikasi investasi Smart Wallet dan BBH tengah ramai diperbicangkan, lantaran diduga menjalankan praktik penipuan investasi.

Hal tersebut lantaran, baik Smart Wallet maupun BBH, keduanya merupakan aplikasi investasi yang menjanjikan membernya dalam menghasilkan uang yang tidak masuk akal.

Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan investasi berkedok robot trading dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Sementara itu, BBH bergerak di bidang periklanan dari Inggris yang menjanjikan bonus besar secara berjenjang.

BACA JUGA: Benarkah Aplikasi Smart Wallet Menghasilkan Saldo Dana Gratis? Ini Faktanya

Kemudian, setelah beredar informasi mengenai Smart Wallet dan BBH, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti melakukan tindakan, antara lain pemblokiran akses dan link, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Sebagaimana Siaran Pers Satgas Pasti Nomor SP 11/STPASTI/XXI/2023 tanggal 30 Desember 2024, Satgas Pasti telah menemukan sedikitnya 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit.

“Satgas Pasti menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal,” kata Sekretaris Satgas Pasti Hudiyanto.

Dengan demikian, Smart Wallet dan aplikasi BBH terbukti scam atau menjalankan praktik penipuan di Indonesia.

Oleh sebab itu, perlu Anda untuk waspada terhadap aplikasi investasi yang belum jelas legalitasnya, karena Anda sendiri yang nantinya akan rugi.

BACA JUGA: LINK Tes Cosmos Persona Viral, Ketahui Kepribadian Berdasarkan Benda Antariksa

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting, yakni Legal dan Logis (2L). legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi.

Sementara itu, logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan