JABAR EKSPRES – Keberadaan pinjaman keliling atau kerap disebut juga bank emok, masih menjadi perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna pun sudah sering menyinggung, terkait keberadaan bank emok di wilayahnya yang masih memakan banyak korban.
“Perlu dicatat, tingkat perceraian di Kabupaten Bandung meningkat. Data dari Pengadilan Agama (PA) sekitar 70 persen perceraian akibat faktor ekonomi,” kata Dadang belum lama ini.
BACA JUGA: Potensi Besar, Budidaya Ikan di Jabar Perlu Dikembangkan
Menurutnya, angka perceraian meningkat pun, tak lepas diakibatkan oleh keberadaan bank emok, yang telah menjerat umumnya ibu-ibu rumah tangga, sehingga dampaknya dinilai sangat mengkhawatirkan.
“Tahun 2021 saja, sebanyak 10.000 warga Kabupaten Bandung mendaftarkan untuk cerai dan gugat cerai,” ujarnya.
Perceraian yang terjadi ucap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, karena kebanyakan istri meminjam uang kepada bank emok tanpa seizin suami.
Pria yang akrab disapa Kang DS melanjutkan, karena istri melakukan pinjaman kepada bank emok tanpa izin suami, sehingga berefek domino membuat sang suami marah, sebab tiba-tiba ada petugas bank emok menagih dengan bunga besar.
BACA JUGA: Teknologi Wolbachia Dijamin Aman untuk Cegah DBD
Dengan maraknya kasus tersebut, salah satu upaya untuk menekan maraknya bank emok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki solusi, dengan meluncurkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga di dua bank, yakni BPR Kerta Raharja dan BJB.
“Mudah-mudahan dengan pinjaman ini, bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, perekonomian semakin maju dan tingkat perceraian semakin berkurang,” bebernya.
Kang DS menjelaskan, pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan tersebut, merupakan salah satu program strategis yang bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan bank emok melakukan penagihan.
BACA JUGA: Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bogor, Zulkifli Hasan Sumringah Harga Beras Turun
“Di tahun 2023 saja, Pemkab Bandung telah menganggarkan Rp 70 miliar untuk peningkatan jangkauan penerima manfaat,” jelasnya.
“Gagasan dan inisiatif ini, sukses menumbuhkan banyak wirausahawan baru dan membuat masyarakat terbebas bank emok,” pungkas Kang DS. (Bas)