Smart Wallet Dikabarkan Siap-Siap WD All Aset, Benarkah Ini Akhirnya?

Tanpa Resiko

Salah satu trik yang sering digunakan adalah janji investasi tanpa resiko kerugian. Padahal, setiap investasi pasti memiliki risiko. Jadi, hati-hati jika ada yang menawarkan investasi tanpa risiko.

Periksa Izin

Sebelum tergiur dengan tawaran investasi, pastikan untuk memeriksa izin dari orang atau lembaga yang menawarkannya. Izin ini biasanya keluar dari lembaga berwenang seperti OJK, Bank Indonesia, atau Kementerian Koperasi.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Jika penawarannya adalah SIUP, maka perlu kita waspadai karena izin tersebut tidak untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Laporkan

Terakhir, jika mengetahui adanya tawaran investasi yang mencurigakan atau ilegal, segera laporkan kepada OJK atau ke polisi agar segera ada tindakan.

BACA JUGA: Beginilah Cara Investasi Bodong Menipu Anda, Kenali Triknya di Sini!

Semoga kita semua terhindar dari ancaman penipuan dan dapat berinvestasi dengan aman dan bijak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan