Mahasiswa Minta KPU RI Tindak Tegas Pelaku Nepotisme Rekrutmen Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar

JABAR EKSPRES – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Kresty Amelania mendesak KPU RI untuk mengusut oknum yang diduga pelaku nepotisme dalam rekrutmen tenaga administrasi di KPU Kota Banjar.

Menurut dia, praktik nepotisme dengan meloloskan pelamar tenaga administrasi yang sebelumnya tidak lulus karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan, telah menciderai etika dan inkonsistensi aturan.

“Kami kembali akan menggelar audensi ke KPU Kota Banjar dalam waktu dekat ini. Semoga permohonan kami diterima baik sehingga persoalan dugaan nepotisme di tubuh KPU kota ini segera clear, dan jika dugaan itu benar, maka oknumnya harus ditindak tegas,” kata Kresty Amelania, Selasa 12 Maret 2024.

Pada pekan lalu, pihaknya telah mendatangi Kantor KPU Kota Banjar bersama massa dari beberapa organisasi kemahasiswaan. Namun sayang, seluruh pemangku kebijakan di instansi tersebut tengah berada di Bandung untuk melaksanakan tahap rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Geruduk dan Segel KPU Kota Banjar

Sementara itu, KPU Kota Banjar sudah mengeluarkan surat penerimaan audensi kepada aktivis mahasiswa tersebut. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, pada 9 Maret 2024 lalu, KPU Banjar akan menerima audensi pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Sehubungan dengan tanggal 11 sampai 12 Maret 2024 adalah Hari Suci Nyepi Tahun 2024/Tahun Baru Caka 1946 dan pelaksanaan cuti bersama Hari Suci Nyepi, kami jadwalkan audiensi pada Rabu 13 Maret 2024 pukul 10.00 WIB,” tulis Muhammad Mukhlis dalam surat tertulisnya kepada aktivis mahasiswa di Kota Banjar.

Sebelumnya, KPU Kota Banjar meluluskan seleksi adminsitrasi terhadap 22 dari 25 pelamar. Namun belakangan, justru yang berhasil mengisi formasi Tenaga Administrasi merupakan pelamar yang tidak lulus dalam seleksi administrasi karena lulusan SMA. Sedangkan di persyaratan pendidikan minimal D3 semua jurusan.

Sekretaris KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana saat dikonfirmasi terkait polemik ini mengatakan, nama bernisial ‘IL’ awalnya memang tidak lulus. Namun ada surat susulan dari pansel KPU Provinsi yang menyatakan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung. Tenaga pendukung PPK diikutsertakan semua, termasuk yang berpendidikan SMA.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan