Ribuan ODGJ Terlantar di Kota Cimahi: Tantangan Penanganan hingga Penolakan Keluarga

BACA JUGA: Akses Jalan di Pasar Awi Campernik Sempit dan Licin, Pengunjung Jadi Was-was

Supijan menjelaskan, Wali Kota akan menyediakan lahan di sekitar Puskesmas bagi mereka yang memiliki rumah-rumah bekas dinas guru yang berada di atas lahan yang akan digunakan untuk perluasan Puskesmas.

“Sebelumnya itu ada rumah-rumah dinas katanya mau dikasihkan, kita sudah punya anggaran untuk DED perencanaannya tahun 2024 itu mulai dari desainnya, denahnya, dan gambarnya,” jelasnya.

Terkait anggaran, Supijan menerangkan ada perubahan dalam anggaran yang disebabkan oleh alokasi yang kurang memadai kemarin untuk perataan atau pematangan lahan.

“Anggaran kita ajukan berubah, anggaran perubahan jadi harapan kedepannya kita kan harus selalu berkoordinasi dengan Dinas kesehatan,” jelasnya.

Salah satu masalah utama adalah penolakan dari keluarga untuk menerima kembali ODGJ tersebut, yang mengakibatkan kesulitan bagi pihak Dinas Sosial kota Cimahi dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang terlantar.

“Kadang-kadang yang sudah kita temukan itu keluarga tidak mau terima nah itu yang jadi kendala kita, jadi ini harus bagaimana keluarga itu menolak mentah-mentah sementara ini kan harus diterima karena masih ada keluarganya,” papar Supijan.

BACA JUGA: Tingkatkan Sinergi selama Ramadan, Diskominfo Cimahi Gelar Pertemuan Pers

“Kami telah menghubungi pihak RT RW setempat untuk menyelesaikan situasi ini dengan keluarganya, karena jelas bahwa orang tersebut tidak bisa dititipkan di panti karena masih memiliki keluarga. Ini adalah upaya kami untuk menemukan solusi yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan manusia yang bersangkutan,” bebernya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Cimahi, Agustus Fajar Senjaya, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan di beberapa titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengemis, pengembara, dan gelandangan (PPKS).

“Mendekati bulan puasa, fokus penegakan ketertiban umum dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kedepannya, akan dilakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan monitoring lebih lanjut,” ungkap Agustus.

Agustus mengungkapkan, kegiatan ini telah dimulai sejak 1 Maret 2024. Menurut Agustus, warga Cimahi dan non-Cimahi yang memenuhi syarat dapat dibawa ke UPTD Bina Karya Cisarua.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan