Waspadalah! Smart Wallet, Ponzi Kripto Berkedok Legalitas London Stock Exchange

JABAR EKSPRES – Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas fenomena Smart Wallet yang sedang ramai diperbincangkan.

Sejak beberapa waktu lalu, banyak yang menghubungi melalui Instagram, TikTok, bahkan memberikan komentar di YouTube tentang Smart Wallet.

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, informasi yang disampaikan semuanya sama, yaitu bahwa Smart Wallet tidak dapat melakukan penarikan dana (WD), sehingga penarikan secara otomatis ditolak dan saldo dikembalikan kepada akun masing-masing anggota.

Baca juga : Waspadai Modus Penipuan Aplikasi Nvidia Mengatasnamakan Perusahaan Saham Ternama, Ini Menurut Pakar

Hal ini memunculkan kehati-hatian bagi para pengguna, karena ponzi seperti Smart Wallet menggunakan modus kripto untuk menarik investor.

Sebelum melakukan penipuan, mereka biasanya menciptakan alasan-alasan yang terkesan meyakinkan, seperti yang terjadi pada aplikasi ini Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa semua penarikan telah ditolak dan saldo dikembalikan kepada akun anggota.

Namun, para pengguna perlu berhati-hati dan waspada. Ponzi seperti Smart Wallet sering kali mencari mangsa di antara orang awam.

Meskipun banyak pemimpin ponzi yang telah mengalami kegagalan, mereka masih terus merayu dan merekrut investor baru. Maka dari itu, saran saya adalah untuk tidak terjebak dalam investasi bodong seperti aplikasi ini, serta untuk tidak mengajak orang lain ke dalamnya.

Selain itu, aplikasi ini juga mengklaim akan terdaftar di London Stock Exchange, namun informasi ini perlu dicermati lebih lanjut. Hal serupa terjadi pada Excel Group, Redford, dan Rubd Global, di mana mereka mengklaim akan terdaftar di bursa saham Amerika, tetapi ternyata hal tersebut tidak terbukti.

Baca juga : Benarkah Aplikasi EON Penghasil Uang atau Pengganti TRA football?

Sebagai pengguna, kita perlu mewaspadai tindakan ponzi seperti Smart Wallet, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba.

Jangan sampai terjebak dalam rayuan untuk melakukan penyetoran dana (Depo) atau mengajak orang lain, karena hal ini bisa berujung pada kerugian finansial yang besar.

Lebih baik untuk selalu melakukan penarikan dana (WD) secara konsisten dan memantau perkembangan situasi dengan bijak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan