Untuk BUMD non lembaga keuangan, PT Jaswita Rp568 juta, PT Jasa Sarana Rp 1 miliar, PT MUJ Rp 57,6 miliar, PT Agro Jabar Rp 75,2 juta dan PT Tirta Gemah Ripah Rp98,7 juta. Sementara yang tidak ada catatan setoran deviden adalah PT Agroneisa, PT Migas Hilir, dan PT BIJB.
Tingkatkan Intensitas Evaluasi BUMD
Jurus pertama yang dilakukan Biro BIA untuk mengkatrol kinerja BUMD adalah meningkatkan intensitas evaluasi. Khususnya kepada BUMD yang kinerjanya jadi sorotan atau belum stabil.
Kepala Biro BIA Jabar Lusi Lesminingwati mengungkapkan, mekanisme evaluasi terhadap para BUMD itu juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 118 tahun 2018. Prosesnya juga berkala, dari tahunan, semesteran, hingga bulanan. Evaluasi itu meliputi berbagai program strategis BUMD. Mulai dari soal keuangan hingga aspek bisnis di masing-masing BUMD
Baca Juga:Mentorship Program Mitra Bukalapak, Dukung Transformasi Warung Jadi Ritel ModernKenalan dengan Terapi Ortho K, Turunkan Minus dengan Cara Apa?
Bahkan, intensitas evaluasi bisa ditingkatkan ketika BUMD sedang dalam program khusus atau menjadi sorotan. “Bisa kami rutinkan tiap bulan. Kalau evaluasi umum bisa triwulanan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Lusi melanjutkan, BUMD di lingkungan Pemprov Jabar juga rutin menyampaikan laporan keuangan tiap bulan. Biasanya disampaikan setiap awal bulan. Evaluasi juga memanfaatkan aplikasi seperti SiMOLEK. “Kalau sampai Tanggal 15 belum sampaikan laporan biasanya kami beri teguran juga,” tuturnya.
Seleksi Terbuka Jajaran Direksi
Perbaikan kinerja juga dilakukan ketika proses pergantian atau pemilihan jajaran direksi yang menahkodai BUMD. Itu juga untuk memangkas dalih adanya kepentingan politik atau orang dekat Gubernur yang terpilih sebagai pejabat di jajaran direksi.
Sistem seleksi terbuka itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 37 tahun 2018. Minimal ada tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, UKK dan wawancara akhir.
Kepala Biro BIA Jabar Lusi Lesminingwati menguraikan, dalam proses seleksi itu pihaknya juga mewajibkan peserta untuk membuat makalah success story. Tujuannya untuk membaca rekam jejak peserta. “Kadang kami juga kontak perusahaan terkait, menanyakan kinerjanya dari kandidat,” tuturnya.
Lusi melanjutkan, selepas seleksi psikotes, para peserta juga diminta untuk menyusun rencana strategis pengembangan BUMD. Panitia biasanya membekali laporan keuangan dari BUMD terkait sebagai salah satu bahan pertimbangan menyusun rencana. “Kalau peserta niat maka juga akan mengerjakan PR itu, lalu kalau bisa baca laporan keuangan berartikan dia juga kompeten,” imbuhnya.
