Inflasi Harga Bahan Pokok, KAMMI Jabar: Kemiskinan di Jawa Barat Bisa Meningkat

Kabid Kebijakan Publik KAMMI Jabar, Yusron Hidayat (jaket abu-abu), saat mengungkapkan aspirasi di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (7/3).
Kabid Kebijakan Publik KAMMI Jabar, Yusron Hidayat (jaket abu-abu), saat mengungkapkan aspirasi di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (7/3). (Foto: KAMMI Jabar)
0 Komentar

“Ini merupakan efek domino dari kenaikan suku bunga oleh BI. Dampaknya, tingkat ketimpangan ekonomi atau Gini Rasio Jawa barat per Maret berada di angka 0,425 sehingga pemerataan ekonomi di Jabar tidak merata,” ungkapnya.

“Inflasi menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat bahkan bukan tidak mungkin tingkat kemiskinan akan cenderung naik tinggi,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, ada 4 poin tuntutan yang disampaikan oleh KAMMI Jabar sebagai berikut.

Baca Juga:Kolecer Raksasa: Tradisi Unik Warga KBB Selatan dalam Sambut RamadanGuna Pemenuhan Sarpas dan Jamin Kehidupan Atlet, DPRD Kota Bandung Kebut Rapeda Penyelenggaran Keolahragaan

  1. Mendesak Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk mencabut dan membatalkan keputusan Bank Indonesia tentang kenaikan suku bunga 6 persen.
  2. Mendesak Bank Indonesia melakukan intervensi terhadap laju pertumbuhan ekonomi secara profesional dan independen.
  3. Mendesak Bank Indonesia melakukan intervensi dan tindakan untuk menurunkan tingkat Inflasi di Jawa Barat.
  4. Mendesak Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri karena kebijakannya mengakibatkan inflasi tinggi dan kebutuhan pokok naik signifikan di Jawa Barat.

Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga menjadi 6 persen pada 23 Oktober 2023 lalu. Hal ini dilakukan untuk menjaga kurs Rupiah yang kian melemah akibat tekanan eksternal berupa ekonomi global yang masih mengalami perlambatan.

Merespon hal itu, KAMMI Jabar telah mengirimkan surat kepada BI untuk berdialog pada November 2023. Namun, hingga aksi berlangsung, tidak ada tanggapan dari BI.

KAMMI Jabar menganggap, hal itu sebagai sikap menutup diri dari partisipasi masyarakat dan tidak sesuai dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

0 Komentar