Diterangkan Anom, terkait operasi keselamatan pun sifatnya edukasi dan preventif, tidak ada tindakan di lapangan apalagi berupa razia.
“Saat operasi keselamatan, diutamakan edukasi keselamatan berlalu lintas dan edukasi bagaimana mentaati aturan berlalulintas,” terangnya.
Menurut Anom, terkait aturan berkendara hanya jika saat operasi keselamatan, ada pelangggaran-pelanggaran yang berpotensi mengundang laka lantas (keselamatan) saja yang akan ditindak di lapangan.
BACA JUGA: Balada Pembotakan Wilayah Cimenyan Bandung
“Akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik, dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile. Tapi, sekali lagi, ini bukan razia,” bebernya.
Mangku Anom pun mengimbau, kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung, supaya tetap waspada terhadap berita atau kabar yang diterima, sebab dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Bijaklah saat membaca atau membagikan berita yang belum tentu kebenarannya,” imbuhnya.
Disampaikan Anom, pihaknya juga mengingatkan kepada para pengendara, untuk tetap menaati aturan berlalu lintas, meski kabar razia besar-besaran adalah hoak, namun harus selalu berperilaku tertib ketika berkendara.
“Tak lupa kami mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ucapnya.
“Termasuk mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” pungkas Anom. (Bas)
BACA JUGA: Pernikahan Non Muslim di KUA, Kemenag Kabupaten Bandung Beri Lampu Hijau