“Yang melakukan konsolidasi serikat pekerja pada hari ini dari serikat pekerja SBSI 92 yang di hadiri 100 orang,” tegas Asep.
Konsolidasi serikat pekerja ini untuk mengoptimalkan peran dan fungsi daripada serikat pekerja tersebut. Asep menambahkan, agar terjaga kondusivitas di wilayah, pemerintah kota Cimahi berupaya mempertahankan hubungan baik dengan serikat pekerja dan pengusaha.
“Untuk menjaga bersama-sama kondusifitas di wilayah hubungan yang baik antara pemerintah kota Cimahi dengan serikat pekerja dan para pengusaha.
Selain daripada itu ada juga aturan-aturan yang harus di penuhi,” papar Asep.
“Selain Serikat SBSI 92 Serikat Buruh yang lain juga akan di fasilitas,” tambahnya.
Asep menyampaikan harapannya setelah penetapan UMK yang stabil di Kota Cimahi kepada kami melalui para ketua Serikat Buruh yang tidak menggelar demonstrasi.
“Untuk memperjuangkan nasibnya dalam rangka kenaikan UMK,” harap Asep.
“UMK kota Cimahi naik Rp. 113.000 ribu dari tiga juta Lima ratusan menjadi tiga juta enam ratusan. Kenaikan ini patut kita syukuri dan bisa di jaga kondusifitas di kota Cimahi,” tambah Asep. (Mong)