JABAR EKSPRES – Satu keluarga di Lingkungan Cimenyan II, RT 4 RW 8, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar diusir warga setempat lantaran dianggap meresahkan.
Warga berbondong-bondong menuju salah satu rumah yang ditempati kelaurga tersebut untuk mengusir lantaran diduga salah satu anggota keluarganya kerap membuat onar. Bahkan warga dengan sukarela memberikan uang untuk ongkos pindahan keluarga tersebut.
“Keluarga itu terpaksa diusir karena salah satu anaknya sering membuat kegaduhan dan melakukan tindakan pencurian, yang telah membuat kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi warga,” kata salah satu warga setempat, Niknik, Senin 4 Maret 2024.
Ia menambahkan, anak tersebut merupakan narapidana kasus pencurian . “Bukan sekali dua kali dia itu. Jadi warga sudah nggak mau menerima dia lagi di sini,” katanya.
Sebelum keputusan pengusiran diambil, warga telah melakukan musyawarah dengan keluarga tersebut dan memberikan waktu satu minggu untuk meninggalkan lingkungan tersebut.
BACA JUGA: Warga Kota Banjar Serbu Beras Bulog Rp10.800 per Kilogram
“Sudah musyawarah, dikasih waktu satu minggu tapi tidak pergi juga. Akhirnya warga meminta keluarga tersebut segera mengosongkan rumah yang dikontraknya tersebut,” kata dia.
Warga lainnya, Samino Wiharjo, mengungkapkan bahwa pelaku diduga pernah masuk ke rumahnya melalui atap.
“Terakhir itu dia kepergok lagi naik ke atap rumah,” ujarnya.
Lurah Mekarsari Ferryangga mengatakan, sejak hari Minggu 3 Maret 2024 keluarga tersebut sudah pindah.
“Betul ada pengusiran dari warga karena diduga salah satu dari keluarga itu mencurindan meresahkan warga,” katanya.
Menurut dia, saat pengusiran oleh warga semoatnada ketegangan dari keluarga tersebut.
“Sempat ada ketegangan. Keluarga tersebut mengonttak rumah sudah lama sekitar 4 tahun. Keluarga tersebut berjumlah 6 jiwa,” katanya. (CEP)
BACA JUGA: Diduga Ugal-ugalan, Pemuda di Kota Banjar Diamuk Massa