JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat kasus tuberculosis atau TBC di Kota Bogor mengalami lonjakan di awal tahun 2024 ini.
Dilaporkan sejak periode Januari hingga Februari ini sedikitnya terdapat 1.025 kasus. Dari jumlah tersebut, 154 penderitanya merupakan anak-anak.
Sementara, dari jumlah ribuan kasus itu sebanyak 14 jiwa sudah meregang nyawa akibat terjangkit TBC.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengaku, kini pihaknya tengah berkomitmen menggencarkan sosialisasi lintas sektor untuk bisa mempercepat eliminasi TBC.
Secara nasional, sambung dia, target eliminasi tuberculosis pada tahun 2030 adalah 65 per 100.000.
“Penanganan TBC harus diselesaikan secara lintas sektor untuk mempercepat eliminasi. Kita pengen nih percepat, yakin kalau kami bergerak bersama,” katanya kepada Jabar Ekspres dikutip Kamis, 29 Februari 2024.
Ia menuturkan, pihaknya telah menggaungkan lima program yang dimulai pada pertengahan tahun 2023 lalu, sebagai rencana aksi daerah (RAD).
BACA JUGA: TBC Masih Jadi PR Pemprov Jabar
“Apa yang harus dilakukan kita sudah punya, ini bentuk komitmen, jadi sudah ada RAD. Kemudian kita sudah buat tim percepatan eliminasi TB,” ujar Retno sapaanya.
Kini pihaknya tengah menggencarkan keberadaan aplikasi Sistem Informasi Gerakan Eliminasi Turbocolosis (Si Geulis) guna memperkuat pemetaan kasus TBC dengan pola by name by address, sehingga dapat dilihat secara geopasial hingga faktor risiko.
“Bisa dilihat rumahnya seperti apa, apakah ada ventilsasinya. Kemudian status gizinya, apakah di rumah ada yang merokok, apakah punya TBC atau tidak, itu lengkap semua,” terang dia.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi Si Geulis nantinya jika ditemukan rumah warga yang minim ventilasi akan dilakukan intervensi melalui program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Begitupun dengan status gizi para penderita TBC dapat terpantau, sehingga bisa diintervensi oleh aparatur wilayah hingga puskesmas guna memastikan update penanganan.
BACA JUGA: Hibah Pemprov Jabar Rawan Politisasi dan Ladang Temuan Audit BPK
“Si Geulis bisa diakses oleh siapa saja termasuk pemangku wilayah seperti camat dan lurah, OPD terkait, petugas puskesmas, kader kesehatan. Mereka sudah kami berikan akun,” urai Reto.