Pernikahan Non Muslim di KUA, Kemenag Kabupaten Bandung Beri Lampu Hijau

“Memang yang sudah punya aula yang layak itu baru empat kantor KUA. Itu yang dibangun dengan anggaran SBSN dari pusat. Kalau yang lainnya belum punya aula yang memadai,” terangnya.

“Jadi kalau ada umat agama lain memerlukan tempat ibadah, silahkan mengajukan kepada kami. Nanti kami siapkan tempatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan KUA merupakan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Dirinya pun kemudian mendorong KUA bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja, sehingga muncullah rencana KUA akan menjadi tempat menikah bagi semua agama. (Agi)

BACA JUGA: Balada Pembotakan Wilayah Cimenyan Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan