Pemprov Jabar Klaim Kasus Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Menurun

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengklaim angka pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu.

Plh Asda III Setda Jabar, Hening Widiatmoko mengatakan berdasarkan data laporan yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemprov Jabar saat ini terbilang cukup kecil.

“Tadi sudah dilaporkan oleh pak kepala BKD bahwa rapat di Bali itu sudah diumumkan bahwa Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai di provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Rabu (28/2).

Disinggung soal jumlah pelanggaran ASN yang tercatat, Hening mengaku ada sekitar 20 kasus. Namun menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya atas dasar kesalahan administratif.

“Umumnya karena kesalahan-kesalahan administratif. Contohnya ada yang maju sebagai calon legislatif, tapi dia enggak mundur sebagai ASN, sehingga ketika ketahuan diproses lah untuk diajukan pemberhentian,” ungkapnya

Meski begitu, Hening menyebut bahwa Komitmen Pj Gubernur untuk tetap menjaga netralitas, cukup dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar walaupun ada beberapa kasus yang ditemukan.

“Alhamdulilah, di tingkat Pemprov kita secara berjenjang mengingatkan staf kita karena diimbau oleh Pak Pj kita punya kewajiban bersama, kita harus netral, dan sejauh ini dipatuhi,” imbuhnya

Sementara itu, Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN KASN, Maria Ivonne Tarigan menambahkan selama periode pileg dan pilpres 2024 kemarin, Jumlah ASN di seluruh Indonesia yang melanggar netralitas tercatat ada sekitar 400 pelanggar.

“Tapi hanya ada 143 yang terbukti dan sudah di tindaklanjuti oleh PPK nya (masing-masing). Jadi sampai dengan periode kemarin (pileg dan pilpres) itu ada sekitar 400-an untuk pelanggaran netralitas ASN, beberapa diantaranya adalah pelanggaran melalui media sosial seperti ikut kampanye itu agak cukup tinggi (kasusnya) misalnya memberikan keberpihakan melalui like, comment, share dan seterusnya,” ungkapnya di tempat yamg sama

Maka dengan adanya hal tersebut, Maria menuturkan pihaknya akan terus menghimbau kepada seluruh provinsi khususnya kepala daerah untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan soal netralitas ASN.

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan