JABAR EKSPRES – Dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 diharapkan akan segera tersedia. Diprediksi bahwa dana tersebut akan tersedia pada bulan Maret 2024, seiring dengan bulan Ramadan.
Informasi KIP Kuliah 2024 akan cair ini datang dari Subkoordinator KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Muni Ika. Akan tetapi, proses pencairan diperkirakan akan dimulai setelah tanggal 24 Februari 2024.Ini berarti bahwa dalam waktu dekat, mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 berpotensi menerima bantuan biaya hidup.
“Saat ini sedang proses,” ujarnya, melansir dari laman Disway.
Program KIP Kuliah 2024 merupakan bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan akses pendidikan dari dasar hingga tinggi guna mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Persyaratan dan Manfaatnya
Ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memajukan kebudayaan, dan mencapai kesejahteraan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu wujud dari komitmen ini adalah Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, telah mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka yang menyasar sekitar 985.577 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, 200.000 mahasiswa merupakan penerima baru KIP Kuliah 2024, sementara sisanya adalah mahasiswa yang sedang menerima bantuan atau penerima KIP Kuliah sebelumnya.
Para penerima KIP di tahun 2024 akan memperoleh pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mereka.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi masing-masing. Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan selama masa kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Abdul Kahar juga menyatakan bahwa di tahun 2024, akan ada peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah 2024.
Baca juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2024, Bisa Dapat Rp 12 Juta Per Semester