BANDUNG, JABAR EKSPRES – Tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Barat (Jabar) harus mendapatkan perawatan jiwa usai Pemilihan Umum 2024 (Pemilu) kemarin.
Kabar tersebut, disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang RSJ Jabar, Noki Irawan Saputra, saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres melalui sambungan telepon, Senin (26/2).
“Benar ada, jadi terkonfirmasi benar bahwa ada petugas KPPS yang dirawat di RSJ Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya ada tiga orang. Satu baru masuk kemarin, tapi dia cuman satu hari lalu pulang lagi. Jadi total ada tiga orang (yang mendapatkan perawatan),” ungkapnya.
Sementara, disinggung soal penyebab tiga orang anggota KPPS tersebut harus mendapatkan perawatan jiwa, Noki mengaku bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan secara rinci kepada publik.
BACA JUGA: Rapat Pleno Pemilu 2024 di Ciawi Bogor Ricuh hingga Nyaris Adu Jotos, Rapat Lanjutan di Hari Ini
“Itu saya tidak bisa menjawab (penyebabnya apa), karena kerahasiaan informasi pasien itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi itu tidak bisa dibuka kecuali atas perintah pengadilan dan izin keluarga,” katanya.
“Jadi identitas pasien, rekam medik pasien, riwayat penyakit pasien, itu tidak boleh (dibuka) karena ada undang-undang perlindungan informasi keterbukaan rekam medik. Jadi tidak saya tidak bisa,” tambahnya.
Meski begitu, Noki menuturkan bahwa pihaknya akan terus memberikan layanannya kepada seluruh pasien di RSJ Jabar. Bahkan dia juga menyebut, tidak ada perlakukan khusus baik kepada petugas KPPS maupun masyarakat yang mendapatkan perawatan di RSJ Jabar.
“Sesuai prosedur biasa saja, karenakan perawatan pasien itu sama saja mau petugas KPPS atau masyarkat biasa. Jadi siapapun itu perawatannya sama saja perlakuannya. Jadi kita siapkan ruangan rawat inap, tenaga medisnya, obat-obatannya, dan tidak ada yang dikhususkan,” pungkasnya. (San)
BACA JUGA: Pemilu 2024: PKS Kuasai Kota Bandung, Unggul Jauh dari Pesaing Lain