JABAR EKSPRES – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandung menyatakan bahwa peristiwa angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang pada Rabu (21/2) bukanlah dalam kategori tornado, melainkan angin puting beliung.
Teguh Rahayu, Kepala Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung BMKG, menjelaskan bahwa angin puting beliung merupakan fenomena dengan tingkat kekuatan berputar yang memiliki kecepatan kurang dari 70 kilometer per jam.
Ia juga menekankan bahwa tornado biasanya terjadi di perairan dan dapat terdeteksi melalui radar, sedangkan puting beliung dapat diamati melalui pertumbuhan awan cumulonimbus.
Baca Juga:Ibu Cerdas, Pintar Kelola Keuangan Rumah Tangga Pakai DIGI by bank bjbSinopsis Film Bombshell, Perjuangan Perempuan dalam Industri Hiburan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fenomena angin kencang dengan kejadian angin puting beliung memiliki durasi yang singkat, umumnya kurang dari 10 menit.
Meskipun demikian, tidak setiap kali terbentuknya awan cumulonimbus akan mengakibatkan angin puting beliung.
Sementara itu, peristiwa kemarin hanya memiliki dampak sekitar 3 sampai 5 kilometer.
BMKG menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar istilah yang digunakan sudah umum dipahami oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia.
