Kolaborasi Pemuda dan DP3A Kota Bandung Luncurkan Mekanisme Pencegahan Kekerasan Anak dan Rilis Buku Saku “Bersuara Tindak Perundungan”

JABAR EKSPRES – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama perwakilan anak muda yang diwakili oleh Bersuara Projek menyelenggarakan Diseminasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Rilis Buku Saku “Bersuara Tindak Perundungan” dan Pengenalan Aplikasi Senandung Perdana di Kota Bandung sebagai aksi nyata kedua belah pihak untuk mewujudkan Kota Bandung yang aman, nyaman, dan ramah anak.

 

Kolaborasi antara DP3A dengan Bersuara Projek telah berlangsung sepanjang tahun 2023 yang berfokus pada kolaborasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah melalui aplikasi Senandung Perdana, penyebaran kesadaran (awareness) melalui sosial media, hingga pelaksanaan sosialisasi kepada pihak sekolah di Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Yusuf Firmansyah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Bandung, menyampaikan bahwa angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung termasuk yang tertinggi di Jawa Barat.

 

“Merespons kejadian ini DP3A Kota Bandung mengambil langkah untuk tidak sebatas menangani, tetapi juga mencegah kasus kekerasan dengan dua target utama, yaitu di tingkat kewilayahan dan sekolah. Di tingkat sekolah, kami bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Bersuara Projek melalui inisiatif Safe and Sound Cities, yang turut bermitra dengan ICLEI. Di tingkat sekolah, kami memberikan pelatihan dengan jajaran guru dan murid untuk menjadikannya sebagai pelopor dan pelapor yang aktif,” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang diwakili oleh Nina Rahayu mengatakan, “Sekolah seharusnya menjadi ruang menempuh pendidikan yang aman bagi anak. Hadirnya Permendikbudristek No. 46 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian kita terhadap kekerasan anak, salah satunya dengan tidak mengabaikan kasus kekerasan yang terjadi tidak peduli kecil atau besarnya. Upaya penanganan dan pencegahan ini juga tidak hanya menjadi beban DP3A, tetapi juga tugas bersama lintas dinas.

 

Acara diseminasi dan rilis ini juga menghadirkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Kota Bandung, Pathah Pajar Mubarok, untuk menjelaskan tugas pokok fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, mekanisme pelaporan, dan alur penanganan. Ia menyoroti bahwa 3 dosa pendidikan adalah kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Tinggalkan Balasan