JABAR EKSPRES – Viral kotak surat suara Pemilu 2024 yang didistribusikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke salah satu TPS di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, terkesan asal-asalan.
Kotak suara tersebut tampak diangkut oleh mobil Maskara. Namun, dalam pendsitribusiannya mengenyampingkan langkah antisipatif dari pihak PPS.
Sementara mobil maskara sendiri merupakan mobil operasional desa bantuan dari Pemprov Jabar. Maskara adalah bantuan Mobil bagi desa dengan konsep multifungsi untuk memenuhi kebutuhan primer warga desa antara lain angkutan warga desa, mengantar jenazah, mobil hiburan, angkutan pertanian, perpustakaan berjalan, serta panggung untuk hajatan.
Dugaan keteledoran itu diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar.
BACA JUGA: MIRIS! Dugaan Pungli di Event Futsal, Harus Bayar agar Surat Rekomendasi Keluar
“Bawaslu menyayangkan proses pendistribusian logistik dari PPS ke TPS terkesan asal-asalan. Kami sangat menyayangkan karena kurangnya langkah antisipatif untuk memastikan tidak ada kerusakan logistik,” kata Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, Selasa 13 Februari 2024.
Menurut dia, jajaran Bawaslu di tingkatannya sudah memberikan teguran dan evaluasi secara langsung kepada PPS.
“Bawaslu Kota Banjar meminta untuk tidak menggunakan mobil Maskara dalam pendistribusian logistik,” ucap Wahidan.
Dalam pandangannya, untuk pengangkutan menuju TPS, ada salah satu kotak surat suara hingga jatuh. Menurutnya, hal itu tidak harus terjadi apabila pendistribusiannya dilakukan dengan cermat.
“Itu hasil pengawasan jajaran kami PKD. Dan sudah memberikan teguran dan evaluasi langsung. Sebab sampai ada yang jatuh satu kotak suara,” ujarnya. (CEP)
BACA JUGA: Hasil Survei ICRC, Mencuat Tiga Nama Para Kandidat Calon Wali Kota Banjar