Aplikasi Penghasil Uang IFC Diduga Penipuan!

JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang IFC saat ini cukup banyak digemari orang sebagian warganet Indonesia yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cepat.

Promosi-promosi yang gencar dilakukan oleh aplikasi penghasil uang IFC dengan tawaran keuntungan yang begitu luar biasa membuat para calon member tertarik untuk segera melakukan pendafataran.

Untuk bisa mendapatkan uang dari aplikasi penghasil uang IFC sayangnya diharuskan untuk melakukan deposit atau menyimpan uang di dalam aplikasi.

Perihal tersebut nampaknya seperti investasi, namun apakah benar aplikasi ini merupakan investasi? Dan apakah benar aplikasi IFC aman untuk digunakan? Baca sampai tuntas penjelasannya agar tidak salah paham.

Penjelasan Aplikasi IFC Berdasarkan Pihak Pengembang

IFC adalah anak perusahaan dari IFC yang didirikan pada tahun 2023 dan berbasis di London, Inggris. Mereka telah ada sejak tahun 2018 dan memiliki pengalaman dalam membantu klien meningkatkan reputasi dan keuntungan merek mereka. IFC merupakan platform promosi internet yang memiliki lebih dari 100.000 perusahaan mitra, termasuk Facebook dan TikTok.

Perusahaan ini merekrut karyawan tetap di pasar internasional, termasuk Indonesia, untuk membantu menyelesaikan pesanan promosi dari pelanggan. Setelah menyelesaikan tugas, karyawan akan mendapatkan komisi. Saat ini, IFC|2023|2024 memiliki lebih dari 9 juta karyawan online di lebih dari 20 negara, dan praktik mereka mencakup semua bidang komunikasi pemasaran.

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang BIT Tidak Bisa Withdraw! Apakah Scam?

IFC berfokus pada kegiatan promosi online. Mereka menyadari bahwa banyak perusahaan atau individu yang memiliki produk atau situs jejaring sosial besar belum memiliki lalu lintas dan eksposur yang cukup.

Oleh karena itu, promosi berbayar menjadi pilihan utama. Karena itu, IFC|2023|2024 berencana untuk merekrut sekitar 5 juta karyawan paruh waktu online di Indonesia dalam waktu 3 tahun ke depan.

Karena target perekrutan yang besar, IFC menerapkan kebijakan tiga tingkat keagenan. Mereka juga mendorong karyawan untuk menyelenggarakan kegiatan amal dan merekrut anggota baru untuk meningkatkan pendapatan. Dengan bergabung dengan perusahaan ini, karyawan tidak hanya dapat memperoleh komisi, tetapi juga mendapatkan gaji bulanan tetap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan