Tanam 20 Batang Pohon Ganja di Halaman Rumahnya, Pria Paruh Baya di Majalaya Bandung Diamankan KepolisianMuhammad Al Hafizh Putra RezaSenin, 12 Februari 2024, 8:05 PMHukum & KriminalMTS (60) Seorang Pria Paruh Baya yang menanam ganja 20 batang pohon di halaman rumahnya saat digiring ke Mapolresta Bandung, Senin (12/2/2024). (Foto: Agi/Jabar Ekspres)BACA JUGA: Warga Cingised Bandung Pertanyakan Fungsi Rupom saat Banjir Melanda Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitPengamat Sebut Golkar dan PKS Bisa Jadi Ancaman Lawan PKB di Pilkada Kabupaten BandungPlay ‘N’ Learn Hadir di Summarecon Mal Bandung, Yuk Intip Ada Promo Menarik!Transportasi Publik di Kawasan Cileunyi Semrawut, Dishub Kabupaten Bandung Klaim Upayakan Bangun Terminal Tipe AKinerja Dishub Kabupaten Bandung Dinilai Jelek, Tak Berupaya Beri Layanan Terminal hingga Abaikan Menjamurnya Parkir Liar2 Pencuri Sepeda Motor di Majalaya Berhasil Ditangkap Polisi4 Korban Kebakaran di Bandung Meregang Nyawa Akibat Telat Penanganan