Tanam 20 Batang Pohon Ganja di Halaman Rumahnya, Pria Paruh Baya di Majalaya Bandung Diamankan Kepolisian

MTS (60) Seorang Pria Paruh Baya yang menanam ganja 20 batang pohon di halaman rumahnya saat digiring ke Mapolresta Bandung, Senin (12/2/2024).
MTS (60) Seorang Pria Paruh Baya yang menanam ganja 20 batang pohon di halaman rumahnya saat digiring ke Mapolresta Bandung, Senin (12/2/2024). (Foto: Agi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

 

0 Komentar