Aset Fasos dan Fasum BSI dan Baleendah Permai Diserahkan, Bupati Bandung: Sudah Bisa Mendapatkan Rp100 Juta dari PSPKB

JABAR EKSPRES, KAB. BANDUNG – Pengembang Komplek Bumi Sari Indah (BSI) 1 dan 2 menyerahkan aset fasos dan fasum kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung di Taman Bedas RW 17 Komplek BSI Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2024).

Pada hari yang sama, pihak pengembang Komplek Baleendah Permai I dan II juga turut menyerahkan aset fasos fasum perumahan tersebut ke Pemda Kabupaten Bandung di Komplek Baleendah Permai I dan II Jalan Padi Endah Raya, Depan Masjid Al Hidayah Komplek Baleendah Permai RW 25 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah.

Penyerahan aset fasos dan fasum itu dari pihak pengembang kepada Pemkab Bandung yang langsung diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna. Di Komplek BSI 1 dan 2, Bupati Bandung melaksanakan pemukulan gong, pemotongan tumpeng dan menandatangani prasasti Taman Bedas RW 17 yang disaksikan para penghuni di Komplek BSI 1 dan 2 tersebut.

BACA JUGA : Program BESTI Sukses Bantu Putra Daerah Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Bupati Dadang Supriatna mengatakan menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan BSI ini adalah yang ke-53 dari 460 perumahan yang ada di Kabupaten Bandung. Sedangkan Komplek Baleendah Permai I dan II adalah yang ke-54 selama 2,9 tahun kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.

Bupati Bandung mengucapkan syukur alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan para pengunjung di komplek perumahan yang PSU-nya diserahkan terimakan kepada Pemkab Bandung.

“Penyerahan aset fasos fasum ini melewati proses yang cukup panjang, setelah perumahan ini dibangun 20 tahun silam,” kata Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Bupati Bandung mengatakan penyerahan fasos dan fasum BSI 1 dan 2 kepada Pemkab Bandung ini adalah yang ke-53 dari 460 perumahan di Kabupaten Bandung.

“Di perumahan ini ada 1.300 unit selama 20 tahun fasos fasum-nya belum diserahkan ke Pemkab Bandung. Alhamdulillah melalui panitia ad hoc, fasos fasum-nya bisa diserahkan pengembang perumahan dan diterima oleh Pemkab Bandung,” tutur Dadang Supriatna.

Bupati Bandung pun menyatakan bahwa fasos dan fasum BSI 1 dan 2 itu diterima oleh Pemkab Bandung.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, dari ratusan perumahan yang ada di Kabupaten Bandung itu, penyerahan fasos dan fasum-nya secara bertahap.

Tinggalkan Balasan