JABAR EKSPRES – Apakah bisa aktivasi kode EFIN pajak online via email? Bagi Anda yang memiliki pertanyaan seputar EFIN pajak dapat diketahui berikut ini.
Aktivasi EFIN pajak diketahui tidak bisa dilakukan secara online melalui email, dan hanya dapat langsung datang ke kantor pajak.
“Mohon maaf, sesuai dengan ketentuan, aktivasi EFIN hanya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ya, Kak. Tidak dapat dilakukan secara online,” tulis keterangan akun X @kring_pajak, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:36 Jurusan di UIN Makassar Jalur SPAN PTKIN 2024, Cek Kuotanya!30 Prodi UIN Jakarta dan Kuota SPAN PTKIN 2024, Terbanyak Jurusan Ini!
Sehingga, jika belum pernah aktivasi EFIN, Anda dapat melakukan aktivasi EFIN terlebih dahulu melalui KPP/KP2KP terdekat secara langsung sesuai PER-06/PJ/2019.
Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, wajib pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN.
Permohonan tersebut harus diajukan oleh Wajib pajak menggunakan Formulir Permohonan EFIN.
a. Permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh Wajib pajak sendiri, tidak diperkenankan untuk dikuasakan kepada pihak lain
b. Wajib pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan EFIN dengan mendatangi secara langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat atau Tempat Tertentu di Luar Kantor sesuai dengan kewenangannya
c. Wajib pajak menunjukan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
1) identitas diri berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam hal Wajib pajak merupakan Warga Negara Indonesia; atau
- Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dalam hal wajib pajak merupakan Warga Negara Asing, dan
2) kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
d. Menyampaikan alamat email aktif (bukan merupakan alamat email temperer) yang akan digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
