JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menjadi langkah efektif dalam menangani praktik mafia tanah di Indonesia.
Melalui PTSL, semua bidang tanah akan terdaftar secara resmi, sehingga menghambat pergerakan para mafia tanah.
“Mafia tanah bermain modusnya ketika ada tanah yang tidak terdaftar. Dengan sertifikat palsu atau alasan tanah hilang, mereka bisa mengambil alih,” ungkap Hadi dalam pernyataannya di Jalak Harupat pada Sabtu (3/2/2024).
Hadi menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah melalui PTSL, keberadaan mafia tanah akan terhambat, terutama dengan adopsi program secara elektronik.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Berikan Sertifikat PTSL Sebanyak 3000 sertifikat di Kabupaten Bandung
“Sudah kita ikat, kita kunci, tidak akan bisa dirubah dengan sistem blok data atau kita blok jane,” tambahnya.
Hadi menyebut, di Kabupaten Bandung, sebanyak 3000 sertifikat dari total 45 ribu telah diserahkan kepada masyarakat, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Sementara secara nasional, target PTSL adalah menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah, sesuai dengan arahan dari kepemimpinan presiden.
“Target kami untuk tahun ini adalah menyelesaikan 120 juta bidang tanah, sehingga tinggal 6 juta bidang lagi yang harus diselesaikan pada periode berikutnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Jokowi Puji Suksesnya Program Mekaar PNM di Seluruh Indonesia