Keberpihakan Presiden Dipertanyakan, Begini Kata Para Kontestan dan Para Pakar

Keberpihakan Presiden Dipertanyakan, Begini Kata Para Kontestan dan Para Pakar
Sejumlah tokoh menghadiri diskusi publik yang membahas pernyataan presiden boleh memihak di Jakarta Utara, Jumat, 2 Februari 2024. (Foto: Dok. Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menyelenggarakan diskusi publik yang menghadirkan para kontestan Pilpres 2024 di Jakarta Utara pada Jumat, 2 Februari 2024.

Diskusi Publik ini dihadiri oleh Tim Kampanye Nasional Pasangan Calon nomor urut 01, Anies-Muhaimin yang diwakili oleh Roby Nurhahi; Tim Kampanye Pasangan Calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran yang diwakili oleh Ariza Patria; dan Pasangan Calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yang diwakili oleh Hengky Irawan.

Acara ini juga dihadiri oleh Profesor Yudi Haryono selaku Pengamat Politik dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratu Pagagan.

Baca Juga:KPU: Pengamat Asing Bakal Pantau Pemilu dan Pilpres 2024Tips Sukses Shopee Live Affiliate untuk Pemula, Strategi Ampuh untuk Memulai Langkah Awal!

Imam menambahkan bahwa peraturan hukum tidak dapat ditafsirkan hanya melalui moralitas dan etika, dengan menekankan bahwa undang-undang yang ada saat ini merupakan hasil dari pertimbangan para wakil rakyat terhadap aspek moral dan etika.

“Sekalipun masih banyak hal yang dirasa belum sempurna, dan masih meninggalkan ketidak-puasan bagi sebagian kelompok masyarakat, khususnya para pendukung kontestan yang saat ini sedang bertarung memperebutkan suara elektoral. Apapun itu Pemilu harus dilaksanakan dengan rule of game yang kita miliki saat ini,” jelasnya.

0 Komentar