JABAR EKSPRES – Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menyelenggarakan diskusi publik yang menghadirkan para kontestan Pilpres 2024 di Jakarta Utara pada Jumat, 2 Februari 2024.
Diskusi Publik ini dihadiri oleh Tim Kampanye Nasional Pasangan Calon nomor urut 01, Anies-Muhaimin yang diwakili oleh Roby Nurhahi; Tim Kampanye Pasangan Calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran yang diwakili oleh Ariza Patria; dan Pasangan Calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yang diwakili oleh Hengky Irawan.
Acara ini juga dihadiri oleh Profesor Yudi Haryono selaku Pengamat Politik dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratu Pagagan.
Dipandu oleh Ketua LPP Surak, Oskar Fitriano, acara yang berlangsung dinamis dan interaktif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi tantangan Pemilu 2024, menurut Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak), Imam Sunarto Arief.
BACA JUGA: KPU Umumkan Pengamat Asing Bakal Pantau Pemilu dan Pilpres 2024
“Ada banyak isu yang harus diklarifikasi sebagai sumber informasi dari para kontestan yang bertarung. Agar tidak menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat, pemilu harus berjalan lancar dan damai dengan segala konsekuensi aturan yang kita miliki saat ini,” ungkap Imam, seperti dikutip Disway.id.
Imam menambahkan bahwa peraturan hukum tidak dapat ditafsirkan hanya melalui moralitas dan etika, dengan menekankan bahwa undang-undang yang ada saat ini merupakan hasil dari pertimbangan para wakil rakyat terhadap aspek moral dan etika.
“Sekalipun masih banyak hal yang dirasa belum sempurna, dan masih meninggalkan ketidak-puasan bagi sebagian kelompok masyarakat, khususnya para pendukung kontestan yang saat ini sedang bertarung memperebutkan suara elektoral. Apapun itu Pemilu harus dilaksanakan dengan rule of game yang kita miliki saat ini,” jelasnya.
Ariza Patria menyampaikan pandangannya mengenai undang-undang yang mengizinkan Presiden untuk berkampanye.
BACA JUGA: KPU RI Resmi Umumkan 12 Panelis Debat Kelima Pilpres 2024, Ini Daftarnya!
“(Presiden) sekalipun punya kuasa bukan berarti akan curang, sebagaimana dalam persepsi banyak orang, kecurangan bisa terjadi siapa saja semua orang berpotensi curang Presiden boleh kampanye namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara sesuai aturan,” jelas Ariza Patria.