JABAR EKSPRES – Aplikasi BBH IND saat ini sedang viral dan heboh diperbincangkan oleh sebagian besar warganet Indonesia.
Aplikasi BBH IND ramai diperbincangkan lantaran mempromosikan sebuah aplikasi investasi dengan keuntungan yang sangat besar namun dengan waktu yang singkat.
Namun yang jadi pertanyaan apakah keuntungan tersebut benar-benar diberikan atau justru penipuan? Berikut penjelasannya.
Aplikasi BBH IND merupakan perusahaan palsu yang meniru perusahaan luar negeri bernama (Bartle Bogle Hegarty). Dengan pencatutan nama tersebut tentu kita sudah bisa menebak aplikasi ini mengarah ke penipuan.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan oleh Roy Shakti seorang konten kreator dan pakar kartu kredit yang sering membahas aplikasi penipuan.
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang TRA Diduga Akan Scam Bulan Februari 2024!
“Saya mau memberikan satu kabar bahwa hilal scam-nya BBH sudah mulai terlihat teman-teman,” ujar Roy Shakti (31/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan indikasi tentang BBH akan penipuan karena ada dua hal.
“Ada dua hal (BBH akan penipuan), nomor satu dia mulai memberikan undian umroh kepada orang-orang yang berprestasi dan nomor kedua bonusnya mulai ditingkatkan” tambahnya.
Menurutnya aplikasi tersebut sama seperti Media Simonida yang sebelumnya juga melakukan penipuan.
“Anda ingat Media Simonida kemarin ketika mau scam apa yang dia lakukan? Dia memberikan undian jalan-jalan ke Amerika, nah ini kan mirip.
Dengan adanya indikasi penipuan tersebut Roy Shakti menyarankan untuk para membernya yang masih menyimpan uang di aplikasi BBH IND untuk segera melakukan penarikan uang.
Dia memprediksi aplikasi BBH akan scam di bulan Februari ini.
“Perkiraan saya akan scam antara tanggal 8 dan 9 Febaruari 2024 BBH akan scam, tetapi kalaupun saya salah, Anda nggak bakal rugi apa-apa kok. Anda aman, uang Anda mungkin nggak berkembang seminggu dua minggu. Tapi kalau saya nggak benar, saran saya akan menyelamatkan uang Anda,” pungkasnya.
Oleh karena itu para member aplikasi BBH lebih baik untuk secepatnya melakukan penarikan uang karena tidak ada jaminan bahwa aplikasi tersebut akan bertahan lama.
Kemudian tidak adanya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin membuat aplikasi ini tidak dapat dipercaya keamanannya.