JABAR EKSPRES – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tengah memproses penghapusan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di SD Negeri Polisi 1 Bogor yang empat ruang kelasnya hancur terdampak puting beliung pada 3 Januari 2024 lalu.
Hal itu dibenarkan Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dhani. Ia mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan penaksiran nilai aset dan nilai tonase di empat ruang kelas SD Negeri Polisi 1 Bogor.
“Kita baru tahapan penaksiran dan nilai tonase saja. Nanti proses penjualan dilakukan setelah ada permohonan dari dinas terkait,” katanya dikutip Rabu, 31 Januari 2024.
Evandy menegaskan, kendati proses penghapusan aset belum selesai dilakukan, namun pembangunan empat ruang kelas tersebut tetap bisa dilaksanakan.
“Bisa dilaksanakan berbarengan pembangunannya dengan penghapusan aset. Tapi penghapusan baru bisa dilakukan setelah pembongkaran,” jelasnya.
Terkait anggaran untuk pembangunan empat ruang kelas yang rusak akibat diterjang angin puting beliung, sambung dia, sudah dianggarkan di Dinas Pendidikan (Disdik).
“Sudah dianggarkan di Disdik melalui pergeseran anggaran. Terkait prosesnya sejauh mana Disdik yang hapal,” tutur Evandy.
BACA JUGA: Tak Tersentuh, Ruang Kelas SD Negeri Polisi 1 Bogor Masih Dibiarkan Ambruk, Komisi III Meradang
Ia menambahkan, adanya rencana perbaikan ruang kelas yang menggunakan dana asuransi kemungkinan kecil terjadi.
Sebab, mekanisme asuransi harus masuk ke kas daerah terlebih dahulu, dan tidak bisa langsung digunakan untuk pembangunan.
“Yang mengasuransikan bangunan itu kan Pemkot Bogor, jadi harus masuk dulu ke kas daerah,” terang Evandy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Irwan Riyanto mengaku, bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi Detail Engineering Design (DED) untuk memperbaiki empat ruang kelas tersebut.
“Tapi untuk saat ini kami masih menunggu ekspose dari konsultan perencana,” ucap dia.
Ia menjelaskan, berdasarkan taksiran sementara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perbaikan empat ruang kelas itu membutuhkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
“Itu baru perkiraan sementara, kebutuhan pastinya tunggu dari konsultan,” tukas Irwan. (YUD)
BACA JUGA: Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Tindak Pidana