Pemkab Sukabumi Siapkan DTH untuk Penyintas Bencana Longsor di Cibadak

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bakal memberikan dana tunggu hunian (DTH) untuk para penyintas yang rumahnya rusak berat dan masuk ke dalam zona merah.

Hal tersebut diungkapkan oleh wakil bupati Sukabumi Iyos Somantri, saat dirinya mendampingi PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk meninjau lokasi bencana longsor di Kampung Cibatu Hilir, RT 01 RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Senin (29/1).

Masih kata Iyos, ia mengatakan bahwa nantinya y DTH tersebut akan diberikan untuk 3 bulan masa tunggu, yang mana penggunaannya menyesuaikan dengan kebutuhan.

“Untuk yang 13 rumah (rusak berat) dan 6 rumah yang masuk zona merah kita diberikan DTH selama 3 bulan, sehingga mereka ada untuk menambah biaya ekonomi, entah untuk ngontrak atau sebagainya,”terang Iyos pada awak media.

BACA JUGA: Lakukan Assessment, PVMBG Ungkap Dugaan Penyebab Longsor di Cibadak Sukabumi

BPBD Kabupaten Sukabumi juga mencatat ada sekira 60 unit rumah lainnya terancam, dengan rincian 79 KK dari 283 Jiwa.

Sambung Iyos untuk saat ini pemerintah kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil kajian yang nanti dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengambil keputusan soal relokasi atau seperti apa yang direkomendasikan.

“Nasib pengungsi kita perhatikan, kemudian yang paling penting nanti hasil kajian seperti apa, kalo harus di relokasi relokasi,” tutur Iyos.

Menegaskan yang sempat di paparkan oleh Bey Machmudin, Iyos juga berharap agar anak-anak penyintas bencana untuk tetap bersekolah, bahkan untuk fasilitas atribut nantinya akan disiapkan.

“Anak-anak sekolah harus, kalo yang belum punya baju nanti kita siapkan bajunya melalui dinas pendidikan. Jangan sampai anak anak tidak sekolah karena tidak ada baju,” tutup Iyos. (Mg9)

BACA JUGA: Tinjau Longsor di Cibadak Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Harap Segera Ada Hasil Kajian

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan