JABAR EKSPRES – Berikut daftar konten yang dilarang hingga tidak bisa dimonetisasi. Para kreator FB pro wajib catat informasi di bawah ini!
Sebagaimana diketahui, Facebook kini memiliki berbagai fitur menarik yang bisa digunakan oleh penggunanya. Seperti salah satunya adanya fitur Reels yang mirip di Instagram, di mana bisa membagikan dan menonton video pendek yang seru dan menginspirasi dengan beragam pilihan musik, audio, efek AR, overlay teks, dan masih banyak lagi.
Bahkan, saat ini sedang ramai para pengguna yang mengaktifkan mode profesional untuk akun FB mereka.
Apabila pengguna memenuhi persyaratan kelayakan untuk program monetisasi di FB Pro ini maka bisa membantu untuk menghasilkan uang hanya dengan membuat konten di Facebook.
Namun tentunya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para kreator FB pro agar konten mereka bisa dimonetisasi. Termasuk juga, beberapa konten yang dilarang karena bisa berakibat tidak bisa dimonetisasi.
Daftar Konten yang Dilarang di Facebook
Menurut informasi yang dilansir dari halaman resmi Facebook, terdapat kebijakan monetisasi konten yang perlu diikuti oleh para pembuat konten di FB agar konten yang mereka hasilkan dapat menghasilkan pendapatan.
Berikut adalah beberapa format konten yang dilarang dan tidak dapat dimonetisasi menurut kebijakan tersebut:
Format Konten yang Dilarang
- Video statis: konten yang terdiri dari satu gambar statis dengan sedikit atau tanpa gerakan.
- Polling gambar diam: konten yang diposting dengan tujuan meningkatkan interaksi, meminta orang untuk merespons pertanyaan yang ditampilkan dalam konten.
- Tayangan slide gambar: konten yang secara utama menampilkan gambar diam yang diputar secara berurutan.
- Video looping: konten yang berulang dan menampilkan segmen yang sama beberapa kali, termasuk gif dan konten dengan berbagai durasi.
- Montage teks: konten yang utamanya menampilkan gambar diam atau bergerak dengan lapisan teks.
- Iklan sematan: konten yang sudah menyertakan iklan sebelum, selama, atau setelah pemutaran konten, atau iklan banner sematan tempat facebook menawarkan penempatan iklan.
Selain format konten yang dilarang, para pembuat konten juga harus memperhatikan perilaku yang dilarang, yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk dimonetisasi.