Hal ini dibenarkan oleh Youtuber Mulyono Herlambang yang membagikan postingannya tentang aplikasi BIT, di channel Youtubenya dengan nama akun @mulyono herlambang, yang diunggah pada Kamis (18/1) lalu.
“Jadi kita menginstal itu hanya penipuan dari apliaksi BIT ini. Dari mana Apliaksi ini membayar semua anggotanya, dari uang deposit para membernya, yakni dari T1 sampai T9 tadi. Dan dari situ juga aplikasi ini mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Mulyono Herlambang juga mengungkap bahwa aplikasi ini ternyata juga belum memiliki ijin dari OJK, padahal melakukan penimbunan uang dari masyarakat.
Karenanya bagi yang sedang mencari aplikasi penghasil uang yang aman, aplikasi yang satu ini sangat tidak direkomendasikan, karena justru bisa membahayakan uang anggotanya yang beresiko hilang, jika nanti dinyatakan scam.