Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat, bantuan yang diterima adalah Rp750 ribu per tahun, dengan kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima Rp375 ribu per tahun.
Sedangkan untuk siswa Sekolah Menengah Atas/sederajat, bantuan yang diterima adalah Rp1 juta per tahun, dengan kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu per tahun.
Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis dari Link DANA Kaget 17 Januari 2024