JABAR EKSPRES – Aktris dan penyanyi Nirina Zubir kembali memberikan sorotan terkait masalah tanah yang tengah dihadapinya. Melalui unggahan terbarunya di media sosial pada Senin (15/1), Nirina mengajak netizen untuk berbagi pengalaman terkait kasus serupa yang mungkin mereka alami dengan mengatakan, “Mafia tanah is REAL!! Share kasus kamu.”
Unggahan tersebut langsung memicu beragam cerita dari masyarakat yang menceritakan pengalaman mereka atau bahkan orang tua mereka terkait permasalahan tanah. Beberapa netizen bahkan mengungkapkan bahwa mereka memilih untuk berkuliah hukum sebagai langkah untuk melindungi keluarga dari potensi kasus tanah.
Banyak cerita menarik yang muncul di kolom komentar unggahan Nirina Zubir tersebut, mencerminkan kompleksitas permasalahan tanah yang dihadapi oleh masyarakat. CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Nirina untuk mengutip unggahan tersebut guna memberikan ekspos lebih lanjut terhadap isu yang diangkat.
Unggahan ini menjadi sorotan terbaru dari Nirina Zubir sejak terjerat dalam kasus tanah beberapa waktu lalu. Kasus tersebut bahkan membuatnya memutuskan untuk mundur dari dukungan pasangan calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Sejak mengambil keputusan tersebut, berbagai pihak memberikan tanggapan, termasuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni. Menurutnya, kasus tanah yang menimpa Nirina Zubir akan segera mendapatkan penyelesaian.
Raja Juli, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang Nirina dalam forum pertemuan daring untuk membahas perkembangan masalah yang dihadapi oleh selebritas tersebut.
“Saya kira minggu ini saya juga ada zoom meeting dengan beliau, sebagai Wamen ATR/BPN saya kumpulkan dirjen terkait, saya kumpulkan kanwil kakantah (kepala kantor pertanahan), insya Allah akan dapat titik terang,” kata Raja Juli, saat diwawancarai di salah satu mal di Sleman, DIY, pada Minggu (14/1).
Raja Juli juga menegaskan bahwa penanganan masalah tanah Nirina oleh BPN tidak berhenti di satu tempat. Menurutnya, terdapat proses dan prosedur hukum yang harus diikuti, sehingga memakan waktu yang cukup lama.
“Jadi bukan lambat (penanganan) dalam pengertian kita tidak mau eksekusi ya. Tapi ada proses, termasuk mbak Nirinanya sendiri proses pembatalannya juga baru kalau enggak salah 17 Oktober,” jelas Raja Juli.