JABAR EKSPRES – Jelang kampanye akbar dan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terus menjaga sikap netralitasnya.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi salah satu tahapan Pemilu yakni Kampanye Akbar. Kita harus benar-benar menjadi ASN yang netral,” ujar Ema, Senin (15/1)
Selain menjaga netralitas, ASN Kota Bandung harus ikut terlibat dalam menyukseskan rangkaian proses pemilu tahun 2024.
“Tapi kita harus menjadi bagian yang melahirkan kegiatan apapun juga harus sukses di Kota Bandung,” katanya.
BACA JUGA: Diduga Langgar Netralitas ASN, PJ Wali Kota Banjar Tegaskan Hal Ini
Di sisi lain, Ema pun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bisa terus melakukan patroli secara rutin. Hal ini guna memastikan kondisi aman, nyaman, dan kondusif di Kota Kembang.
Arcamanik dan Tegalega diprediksi jadi wilayah yang paling ramai pada kampanye akbar yang sebentar lagi bakal bergulir.
“Satpol PP lakukan patroli secara rutin terutama di malam hari. Supaya kota ini benar-benar siap menghadapi kegiatan apapun termasuk kampanye akbar. Nanti mungkin akan banyak di titik-titik Kota Bandung keramaian terjadi di Tegalega, SOR Arcamanik atau tempat lain,” imbuhnya.
“Harapan kita, kota ini harus tetap kondusif. Alhamdulillah kepolisian telah menertibkan geng motor dan knalpot bising yang karena berpotensi menciptakan gangguan ketertiban,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan jadwal terkait kampanye akbar dan rapat umum Pemilu tahun 2024. Hal tersebut bakal dimulai per tanggal 21 Januari hingga 10 Februari tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA: Jelang Tahun Politik, Bupati Bandung Minta ASN dan Kades untuk Bersikap Netral
Ema pun menegaskan, pihaknya akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, terkait aturan tempat mana saja yang boleh dan tidak untuk keperluan kampanye.
Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta Pemilu,” pungkasnya (Dam)