Kasus Dugaan ASN Aborsi di Bogor Kian Bergejolak, Kuasa Hukum Desak Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota resmi menetapkan WF sebagai tersangka pada 18 September 2023 atas kasus dugaan tindak pidana aborsi.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, WF tidak ditahan, dan hanya dijadikan tahanan kota dengan kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis antara pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota. (YUD)

BACA JUGA: Polresta Bandung Alihkan Lalu Lintas Imbas Banjir di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan