Kasus Dugaan ASN Aborsi di Bogor Kian Bergejolak, Kuasa Hukum Desak Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Disinggung mengenai pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang siap pasang badan dalam memberikan pendampingan hukum kepada WF, Sandy menyatakan, bahwa itu merupakan hak setiap warga negara untuk menerima pembelaan ketika tersandung masalah hukum.

Pihaknya juga menyoroti terkait munculnya pernyataan Bima Arya yang mengklaim mempunyai versi pandangan lain terhadap kasus yang mendera WF yang disebut-sebut pernah bertugas di Balai Kota Bogor itu.

“Pada dasarnya pembuktian nantinya akan diuji ketika di pengadilan,” ucap Sandy.

BACA JUGA: Bima Arya Akui ASN Terlibat Aborsi: Siap Berikan Pendampingan Hukum

Wali Kota Bogor Pasang Badan

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan, adanya kasus hukum yang sedang menjerat anak buahnya tersebut. Ia mengaku, WF telah diberhentikan sementara sebagai ASN di lingkungan Pemkot Bogor.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, dia menyatakan, Pemkot Bogor siap memberikan pendampingan hukum.

“Kami ingin memastikan agar yang bersangkutan memperoleh haknya dan menjalani proses hukum sesuai dengan fakta yang terjadi,” lontarnya.

“Tetapi kami bertanggung jawab tetap untuk mendampingi dan memastikan secara hukum proses-prosesnya,” imbuh Bima.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan keterangan yang bersangkutan ada versi yang berbeda terkait dengan proses aborsi itu.

“Saya kira tentu itu yang nanti juga menjadi materi pendampingan dari kami,” tuturnya.

Menurut dia, semua bencana yang menimpa rumahtangga menjadi keprihatinan, apakah itu KDRT sampai berujung penceraian.

BACA JUGA: Si Jago Merah Lahap 4 Rumah di Cikole, 2 Orang Dilarikan ke RS

“Apapun itu tentu ada wilayah pribadi, ada wilayah keluarga. Tetapi karena yang bersangkutan menjadi bagian dari ASN, saya wajib melakukan pendampingan,” tegasnya.

“Bila yang bersangkutan tidak bersalah ya tentu juga menjadi target dari kami. Apabila nanti tidak bersalah tentunya kepolisan ada data-data sendiri,” lanjut Bima.

Polisi Tetapkan Tersangka Tahanan Kota

Diketahui, WF dilaporkan oleh mantan suaminya berinisial DM dengan laporan polisi Nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/SAT RESKRIM/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR tanggal 4 Juni 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan