“KBU itu semestinya dapat dijaga dengan baik oleh semua pihak, seakan Perda KBU dalam upaya memulihkan dan melesatarikan kawasan, tidak dijalankan sesuai mestinya oleh pemerintahan kota Bandung, Kabupaten Banudng serta Pemerintah Provinsi Jabar,” paparnya.
Iwang juga menyampaikan, disamping alih fungsi lahan yang terjadi, sistem drainase di wilayah kota tidak lepas menjadi sebab akibat terjadinya genangan di beberapa tititk di Kota Bandung.
“Tata ruang yang buruk mencerminkan ketidak seriusan pemerintah menertibkan bangunan liar, yang berada di sepadan sungai Cikapundung beserta mikro DAS (Daerah Aliran Sungai) yang terdapat di hamparan KBU,” imbuhnya.
Iwang menuturkan, alih fungsi kawasan oleh pertanian yang tidak menyertai pohon-pohon tegakan, dinilai ikut serta memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan.
Setiasi tersebut lebih akan diperburuk oleh kegiatan projek strategis nasional yang di rencanakan pemerintah pusat, terdapat 32 projek strategis nasional yang sudah di jalankan di Jawa Barat dan yang sedang dipaksakan terus dibangun hingga saat ini.
Menurutnya, hal tersebut tentu akan semakin menambah beban kerusakan lingkungan yang semakin tinggi ke depan. .
“Padahal kita ketahui bahwa Jawa Barat masuk dalam katagori daerah rawan bencana, dalam rencana lain pemerintah pun telah merencanakan kegiatan ekplorasi gunung-gunung yang ada di Jawa Barat untuk kegiatan Geothermal,” tuturnya.
Disampaikan Iwang, salah satunya terdapat enam WKP yang diproyeksikan akan dibangun, seperti Geothermal Tangkuban Perahu.
“Seakan semua kegiatan ini tak lepas untuk mencipkan bencana, seperti yang kita ketahui Tangkuban Perahu masuk dalam wilayah Sasar Lembang,” ucapnya.
“Jika intervensi kegiatannya semakin kuat dalam ekplorasi, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut akan memcu guncangan yang seirus,” pungkas Iwang. (Bas)