Disdukcapil Kota Cimahi, Masih Terdapat 2.605 Pemilih Pemula Belum Terekam

Terkait hambatan dalam perekam KTP-L, Ipah mengungkapkan salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita juga mengejar yang wajib KTP lainnya yang bukan pemula, yang memang wajib wajib KTP, artinya yang bukan 17 tahun,” ucapnya.

Ipah menyampaikan, dalam persiapan pemilu saat ini, banyak tugas yang harus diatasi, seperti memiliki akte kelahiran dan kematian. Selain itu, keberadaan SDM dan sarana prasarana menjadi krusial. Terkadang, meskipun mengejar target, kendala seperti kerusakan sarpras dapat menjadi tantangan yang harus dihadapi.

“Jadi ini masyarakat sendiri yang sampai kita bilang kami undang kesini, kita datang ke sekolah untuk menyiapkan alat dari sini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Kampanye

Mayoritas dari warga yang mengurus administrasi kependudukan, menurut Ipah mereka cenderung mengingat kewajiban tersebut ketika menghadapi situasi mendesak, seperti saat hendak memiliki anak atau mendaftarkan anak ke sekolah.

“Kadang anak-anak sekolah yang ditargetkan 400 orang tapi hanya 80 orang banyak alasannya, bahkan tidak mau alasannya,” ucapnya.

Ipah menegaskan, cenderung mengejar kepentingan pribadi mereka. Tidak hanya para pemula, tetapi juga banyak yang kurang menyadari pentingnya administrasi dokumen.

“Apalagi kalau ada bantuan, pasti datangnya ramai ke kita, itu masalahnya jadi bukan hanya pemula saja, apalagi pemula yang saat ini belum terlalu banyak kebutuhan untuk apa, maka kita harus ekstra berusaha dalam mengejarnya,” pungkasnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan