JABAR EKSPRES – Masyarakat mengeluhkan banjir di Kota Cimahi yang kian tak kunjung usai, hal ini berujung pada desakan warga terhadap pemerintah terkait pelebaran saluran air di beberapa wilayah. Asep Satria menyatakan belum lama ini, Cigugur Tengah rutin mengalami banjir.
“Wilayah kami, Cigugur Tengah, menjadi yang paling terdampak. Sebagian besar rumah di area ini mengalami genangan air setinggi 50 sentimeter,” tutur pria berusia 33 tahun saat diwawancarai oleh Jabar Ekspres.
Asep mengaku telah berulang kali mengomunikasikan permasalahan banji di Cigugur Tengah kepada Pemerintah Kota Cimahi. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan konkret dari Pemkot untuk mengatasi dan menghilangkan ancaman banjir tersebut.
BACA JUGA: Bikin Panik Warga, Info Peta Episentrum Gempa Sumedang Hoax!
”Kami sudah beberapa kali menyampaikan terkait kurang memadainya saluran drainase yang ada saat ini. Tapi belum juga ada perbaikan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja menanggapi keluhan masyarakat akibat penyempitan saluran air yang sering menyebabkan banjir
“Perlu kami sampaikan terkait keluhan masyarakat saluran air sempit, kami seringkali mendapati informasi dari masyarakat, yang dulunya saluran air lebar sekarang begitu banyak perumahan jadi menyempit,” ucapnya pada Jabar Ekspres melalui seluler, Rabu 3 Januari 2023.
Sambas menyampaikan, kesadaran masyarakat sangat penting dalam proses pembebasan lahan, mengingat lebar sungai saat ini telah menyusut, mirip dengan situasi pembebasan lahan di Cigugur.
“Kami punya satu contoh seperti kita sekarang lagi pembebasan lahan di Cigugur, itu kan sekarang lebar sungai ada yang antara 2 meter 4 meter, karena menurut masyarakat dahulu itu sangat lebar,” ungkap Sambas.
Penyelidikan dilakukan terkait kepemilikan tanah masyarakat di sepanjang sungai, dengan fokus pada verifikasi bukti kepemilikan dan sertifikat, terutama dalam konteks batas tanggul sungai saat ini.
“Nah ini suatu problematika juga kami tentunya tidak bisa menyalahkan masyarakat, kenyataan secara administrasi pertanahan mereka batasnya di sungai,” ungkapnya.
“Yang jadi permasalahan di kami adalah semestinya masyarakat dalam membangun juga apalagi yang di pinggir sungai itu memperhatikan kaidah sepadan sungai,” tambah Sambas.