JABAR EKSPRES – Bangunan tinggi menjulang di wilayah Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung yang sempat menuai polemik, tampaknya mulai menemukan titik terang. Bangunan yang sempat terbengkalai di Bandung Timur itu kini akan diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pemkot Bandung menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cisaranten Bina Harapan. Hal ini sebagaimana yang tertuang pada MoU yang telah kedua belah pihak teken di Balai Kota Bandung, Kamis 29 Desember 2023.
Berdasarkan penjelasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, pembangunan rusun yang berada di Bandung Timur itu merupakan bentuk sinergi pemerintah dalam memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lalu, Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini juga merupakan proyek prioritas dari Presiden RI, Joko Widodo.
BACA JUGA: Menyoal Gedung Terbengkalai di Bandung Timur, “Nodai” Estetika Kota
“Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR,” ucap Ema Sumarna, dilansir dari Pemkot Bandung.
Lanjut Sekda Kota Bandung itu, pembangunan rumah susun ini merupakan langkah nyata dari Pemkot Bandung untuk menciptakan kesetaraan dan inklusifitas bagi semua warga Kota Bandung. Ditargetkan, sebanyak 8 ribu jiwa dapat menghuni kawasan tersebut.
Selain itu, setelah rampung dan dihuni masyarakat, kawasan tersebut bisa bebas sampah sehingga sampah beres dari sumbernya.
“Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah,” ungkapnya. (*)
BACA JUGA: Soal Bangunan Terbengkalai di Bandung Timur, Kewilayahan Tidak Tahu Fungsinya