Putusan UMK 2024 Tak akan Berubah, Ketua SPSI Jabar Sebut Pemerintah Keluarkan Dua Opsi

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur, Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa keputusannya dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 tidak akan berubah. Meskipun diketahui, keputusannya tersebut telah mendapatkan penolakan dari para buruh di Jabar.

“Sudah jelas, sikap saya sudah jelas (terhadap penetapan UMK 2024),” singkat Bey saat ditemui di Monumen Perjuangan (Monju), Kota Bandung, Kamis (28/12).

Menanggapi pernyataan Pj Gubernur yang tidak akan merubah keputusan UMK 2024. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan para buruh akan terus mendorong  pemerintah untuk dapat menaikan upah pekerja diatas satu tahun.

Bahkan dalam hasil pertemuannya Roy mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberikan beberapa opsi dalam menaikan upah pekerja diatas satu tahun

“Dari pemerintah tadi menyampaikan kalau Kepgub (keputusan gubernur) tidak akan diterbitkan. Hanya tersisa dua yaitu, lewat surat edaran dan peraturan gubernur. Tapi kalau surat edaran kami menolak karena tidak mempunyai kekuatan hukum. Oke Peraturan Gubernur, tapi dengan catatan nilai nominal angka kenaikan upah pekerja buruh satu tahun ada,” ucapnya saat melakukan aksi lanjutan di depan Gedung Sate Bandung, Kamis (28/12).

Maka dari itu, Roy menuturkan bahwa para buruh akan terus melakukan pengawalan agar pemerintah dapat segera mengeluarkan keputusan terhadap upah pekerja diatas satu tahun.

“Itu usulan yang kita sampaikan, dan mereka (pemerintah berjanji akan segera merumuskan prodak hukum apa yang nantinya akan disampaikan kepada Pj Gubernur, dan mungkin minggu depan mereka akan menyampaikan hasilnya,” katanya.

Tapi kalau sampai nanti ternyata Pj Gubenur tetap tidak mau tandatangan Pergub atau tidak mencantumkan isi daripada nilai persentase Pekerja satu tahun, percuma itu keluar. Maka kita sepakat buruh di Jabar akan melakukan aksi dengan tuntutannya adalah meminta Pj Gubernur di copot dan diganti oleh Pemerintah pusat,” tutur Roy.

Untuk diketahui, ribuan buruh di Jabar yang tergabung kedalam Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kamis (28/12) tadi kembali menggelar aksi di depan Gedung Sate Bandung.

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan